KAMIS PON PERTAMA DENGAN PAKAIAN ADAT JAWA!
Bertepatan dengan hari Kamis tanggal 1 Februari 2024, merupakan kali pertama penggunaan pakaian tradisional Jawa Gagrak Ngayogyakarta di hari Kamis Pon. Sebelumnya pakaian adat gagrak Ngayogyakarta ini digunakan pada hari Kamis Pahing. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 400.5.9.1/40 Tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Jogjakarta Tahun 2024 terteken 8 Januari 2024 oleh Sekprov DIY , penggunaan pakaian tersebut dijadwalkan pada Kamis Pon serta peringatan hari istimewa yang lain.
SMPN 2 Bambanglipuro juga telah melaksanakan aturan pada Kamis 1 Februari 2024 lalu. Bapak/Ibu guru dan tenaga kependidikan serta seluruh siswa mengenakan pakaian adat jawa gagrak Ngayogyakarta. Bapak dan Ibu guru serta seluruh siswa nampak antusias dan menyambut dengan gembira. Beberapa Bapak/Ibu serta siswa nampak mengambil swafoto bersama dengan teman-temannya.
Penyesuaian penggunaan pakaian adat dari Kamis Pahing ke Pon itu sebagai tindak lanjut pelaksanaan internalisasi dan pengenalan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) danĀ guna menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan diri masyarakat DIY yang memiliki penghayatan akan nilai-nilai luhur budaya dan perjuangan bangsa. Sehingga mendorong timbulnya etos hidup dan etos kerja yang positif di DIY serta sebagai penanda berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman yang merupakan cikal bakal pemerintahan di DIY yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya bangsa melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.