PERSIAPAN MENJELANG PERTEMUAN TATAP MUKA (PTM) TERBATAS
Berdasarkan SKB 4 Menteri yaitu Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri, Muh Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mewajibkan semua satuan pendidikan melaksanakan Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas mulai semester genap tahun ajaran 2021/2022. Tentu saja surat keputusan tersebut memuat beberapa syarat.
Sekolah di level PPKM 1 dan 2 seperti SMP 2 Bambanglipuro ini bisa melaksanakan PTM terbatas setiap hari dengan kapasitas 100% dari ruang kelas. Kemudian untuk lama pembelajaran maksimal 6 jam per hari. Apalagi untuk capaian vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80% sehingga tidak ada alasan lagi untuk menunda pertemuan tatap muka ini.
Jarak Antar Meja Peserta Didik |
Untuk menunjang keberhasilan PTM terbatas, SMP 2 Bambanglipuro sudah melakukan beberapa persiapan. Dari persiapan protokol kesehatan (prokes), SMP 2 Bambanglipuro telah melakukan penyiapan tempat cuci tangan yang baik, sabun, masker dan pengaturan tempat duduk. Oleh karena itu, SMP 2 Bambanglipuro akan melaksanakan PTM terbatas mulai hari Kamis, 5 Januari 2022. Semoga langkah yang diambil SMP 2 Bambanglipuro ini membawa kelancaran, keberkahan dan keberhasilan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Amin.