KONVENSI HAK ANAK (KHA) MENUJU SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA)
Pembukaan Konvensi Hak Anak (KHA) |
Untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak, SMP 2 Bambanglipuro mengadakan Konvensi Hak Anak (HAK). Harapannya setelah konvensi ini para guru dan tenaga kependidikan memiliki pemahaman yang sama terhadap masalah dan juga bagaimana menangani anak. Selama ini, aktivitas atau penanganan anak masih menggunakan pemahaman yang standar, padahal ada undang-undang hak anak yang tidak boleh kita langgar. Oleh karena itu, konvensi hak anak ini harus dilaksanakan agar memiliki persepsi yang sama dalam penanganan anak-anak.
Kegiatan KHA ini dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa, 11 – 12 April 2022. Demi kelancaran dan pemahaman komprehensif tentang KHA, maka sekolah mengundang para pakar di bidangnya. Adapun agenda kegiatan sebagai berikut.
Acara dibuka oleh Kepala Sekolah, Bapak Edi Suryanto, M.Pd dan dilanjutkan pemaparan materi. Setidaknya ada 8 materi yang terbagi dalam 8 klaster. Adapun materinya sebagai berikut
- Klaster 1,2,3 : Definisi anak, prinsip dan langkah umum
- Klaster 4 : Hak Sipil dan Kebebasan
- Klaster 5 : Lingkungan Keluarga & Pengasuhan alternatif
- Klaster 6 : Kesehatan dasar & kesejahteraan
- Klaster 7 : Pendidikan, waktu luang dan keg budaya
- Klaster 8 : Pelindungan khusus
- Pedoman SRA
- Sejarah